Rumah Sakit Umum Daerah Jatisari Kab. Karawang berlokasi di Jl. Raya Jatisari No. 3 Jatisari – Karawang dan memiliki status sebagai Rumah Sakit kelas C. Rumah Sakit Umum Daerah Jatisari Kab. Karawang berkedudukan sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang merupakan unsur pendukung tugas Kepala Dinas Kesehatan di bidang pelayanan kesehatan khususnya paru dan kedokteran respirasi yang dipimpin oleh seorang Direktur yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Rumah Sakit Umum Daerah Jatisari Kab. Karawang mempunyai tugas pokok membantu penyelenggaraan di bidang kesehatan dan kedokteran respirasi paripurna secara berdaya guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan secara serasi, terpadu dengan upaya pencegahan, serta pelayanan rujukan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada pemerintah daerah.
Layanan di RSUD Jatisari Kabupaten Karawang
Selain spesialisasi di bidang kesehatan paru, RSUD Jatisari juga menyediakan berbagai layanan kesehatan lainnya, antara lain:
– Poli Anak dan Tumbuh Kembang Anak
– Poli Bedah
– Poli Rehabilitasi Medik
– Poli Onkologi
– Poli Obgyn
– Poli THT
– Poli Jiwa
– Poli Saraf
– Poli Penyakit Dalam
– Poli Paru dan Klinik Berhenti Merokok
– Poli TB
– Poli Alternative
– Poli DOTs
– Poli PPOK
– Poli Khusus COVID-19
Poli-poli ini terbagi menjadi dua zona, yaitu zona infeksius dan non-infeksius, untuk meminimalkan risiko penularan penyakit. RSUD Jatisari juga memiliki fasilitas layanan terbaru seperti hemodialisis dan CT Scan. Sebelum diarahkan ke poli yang sesuai, semua pasien akan menjalani pemeriksaan awal untuk menentukan zona layanan yang tepat.