Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Jatisari

Merupakan layanan yang diberikan oleh RSUD Jatiasari terhadap jenazah pasien yang dirawat dan meninggal di RSUD Jatisari.

Fasilitas pemulasaran jenazah meliputi :

  1. Ambulance Jenazah
  2. Prosedur perawatan jenazah sesuai agama dan permintaan keluarga
  3. Prosedur perawatan jenazah khusus dalam kondisi rusak atau sebagainya
  4. Lemari pendingin
  5. Peti Jenazah

Prosedur perawatan jenazah dilakukan sesuai dengan agama yang dianut oleh jenazah atau sesuai dengan permintaan keluarga pasien atau sesuai dengan protokol pemulasaran jenazah Covid 19 sesuai yang ditetapkan Pemerintah. Di rumah sakit terdapat lemari pendingin jenazah yang dapat digunakan untuk mengawetkan jenazah. Pengawetan ini dilakukan agar jenazah tidak cepat rusak apabila jenazah tidak langsung diambil oleh keluarga atau untuk keperluan pemeriksaan lainnya.